TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KARANG TARUNA “
BINA RAHARJA “
DESA SUGIHARJO KEC.
TUBAN KAB. TUBAN
I.
KETUA UMUM
Status : pemimpin tertinggi Karang Taruna “ Bina Raharja
“ Desa Sugiharjo
Fungsi :
¨
Memegang kebijakan umum organisasi
¨
Penanggung jawab organisasi
Tugas
1. Memimpin, membina,
memelihara, mengembangkan dan menjalankan roda kepengurusan secara keseluruhan
2. Mengkoordinir Pengurus
Karang Taruna “Bina Raharja ‘ serta bertindak seakomodatif mungkin terhadap
lingkungan
3. Menentukan kebijakan
organisasi dengan meminta pertimbangan anggota serta berdasarkan konstitusi yang berlaku
4. Memotivasi, mengawasi,
menganalisa dan mengevaluasi aktivitas organisasi selama kepengurusan
Wewenang
1. Bertindak dengan
mengatasnamakan pengurus karang taruna bina raharja baik internal maupun
eksternal
2. Meresufle pengurus yang
tidak aktif dengan pertimbangan pengurus
lain berdasarkan konstitusi yang berlaku
3. Meminta pertanggung jawaban
fungsionaris pengurus dalam menjalankan amanat organisasi
4. Menandatangani surat yang
keluar baik intern maupun ekstern
II.
Ketua I
Status : Membantu ketua umum dalam membawahi bidang
internal
Tugas dan Kewajiban
1. menjaga harmoniasasi dengan
anggota karang taruna
2. mengkoordinir
Ø
seksi pengembangan SDM
Ø
seksi usaha kesejahteraan
social
Ø
seksi kegamaan
3.
Mewakili ketua umum bila berhalangan
III.
Ketua II
Status : Membantu ketua umum dalam membawahi bidang
eksternal.
Tugas dan Kewajiban
1.
menjaga harmoniasasi dengan anggota karang taruna
2.
mengkoordinir
Ø
seksi olah raga
Ø
Seksi seni budaya dan kepariwisataan
3.
Mewakili ketua umum bila berhalangan
IV.
Ketua III
Status : Membantu ketua umum .
Tugas dan Kewajiban
1. menjaga harmoniasasi dengan
anggota karang taruna
2. mengkoordinir
Ø
seksi lingkungan
Ø
seksi hubungan
masyarakat
Ø
Seksi keamanan
3.
Mewakili ketua umum bila berhalangan
V.
Sekertaris dan wakil sekertaris
Status :
Pemegang kebijakan dalam bidang kesekretariatan karang
taruna bina raharja desa sugiharjo dan bertanggung jawab atas administrasi.
Tugas dan Kewajiban
1. menertibkan dan membina
system kesekretariatan karang taruna
2. mengatur dan
mendokumentasikan agenda kegiatan secara keseluruhan
3. menjalankan system
administrasi secara administrative
VI.
Bendahara Dan Wakil Bendahara
Status:
Memegang kebijakan umum dalam bidang keuangan dan
bertanggung jawab kepada organisasi masalah keuangan
Tugas dan kewajiban
1. mengatur keluar masuk
keuangan organisasi secara transparan
2. mencari dana alternative
3. mengkoordinir Seksi
pengembangan ekonomi
4. Meminta laporan pertanggung
jawaban setiap kegiatan dalam bidang keuangan
VII.
Seksi-Seksi
1)
Seksi pengembangan SDM
Status : Berada dibawah koordinasi ketua I
Tugas dan kewajiban :
1.
Mengadakan pelatihan dan kegiatan-kegiatan untuk
meningkatkan SDM anggota karang taruna
2.
Melakukan pendataan Strata pendidikan anggota
3.
penyuluhan dan pembinaan terhadap pemuda dan remaja
putus sekolah secara menyeluruh dan berkelanjutan
4.
Memantau dan mengawasi terhadap setiap penyelenggaraan
lembaga pendidikan di Desa Sugiharjo
5.
Menjalin kerjasama dengan Karang Taruna lain dalam
bidang pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan SDM.
2)
Seksi Relegiusitas
Status : Berada dibawah koordinasi ketua I
Tugas dan Kewajiban
1.
Menyelenggarakan kegiatan keagamaan
2.
Mengantisipasi terjadinya permasalahan agama di
masyarakat, penodaan agama dan munculnya aliran sesat di Desa sugiharjo
3.
Menjalin kerjasama yang harmonis dengan tokoh-tokoh
agama dan beberapa pengurus organisasi Islam.
3)
Seksi Usaha Kesejahteraan Social
Status : Berada dibawah koordinasi ketua I
Tugas dan kewajiban :
1.
Melakukan pendataan potensi ekonomi anggota Karang
Taruna
2.
Melakukan pendataan dan pemetaan kondisi sosial
seperti orang miskin,yatim piatu, anak putus sekolah serta pemuda pengangguran
sebagai dasar pemikiran dalam melakukan gerakan bhakti sosial dan pemberdayaan.
3.
Ikut serta dalam kegiatan mensukseskan program
pemerintah dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan
kemiskinan atau pengangguran, seperti: DAK, PNPM Mandiri, Gerdu Taskin, dan
lain-lain.
4.
Ikut serta dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Desa.
4)
Seksi Pengembangan Ekonomi
Status : Berada dibawah koordinasi Bendahara
Tugas dan kewajiban :
1.
Melakukan pendataan potensi ekonomi di desa sugiharjo
2.
Melakukan pendataan potensi usaha anggota karang
taruna yang mungkin bisa dilakukan dan mencari peluang lapangan kerja secara
mandiri.
3.
Merencanakan dan mengonsep secara teknis pelaksanaan penggembangan usaha perekonomian secara mandiri dan mengontrol setiap aktivitas
pelaksanaannya
4.
menjalin kerjasama atau bermitra dengan organisasi
lain, masyarakat, pengusaha, Dinas pemerintah atau swasta.
5. bersama bendahara mencari
sumber dana alternative
5)
Seksi Olah Raga
Status : Berada dibawah koordinasi ketua II
Tugas dan kewajiban :
1.
Mendata potensi bakat olah raga seluruh anggota Karang Taruna
2.
Membentuk tim olah raga
3.
mengadakan pembinaan secara intensif.
4.
Menjalin kerjasama dengan perkumpulan olah raga di
daerah lain
5.
Mengadakan kegiatan olah raga
6)
Seksi Seni Budaya Dan Kepariwisataan
Status : Berada dibawah koordinasi ketua II
Tugas dan kewajiban :
1.
Mendata potensi bakat dan minat seluruh anggota Karang
Taruna.
2.
Mendata tempat wisata di desa sugiharjo
3.
Membentuk kelompok seni budaya yang dapat dikembangkan
dan dilestarikan
4.
Mengadakan kegiatan seni budaya dan pariwisata
5.
Menjalin kerjasama dengan perkumpulan seni budaya
derah lain
7)
Seksi Lingkungan Hidup
Status : Berada dibawah koordinasi ketua II
Tugas dan kewajiban :
1.
Melakukan pendataan kerusakan lingkungan di
lokasi-lokasi tertentu se Desa sugiharjo
2.
Mengadakan kegiatan kerja bakti, reboisasi,
penghijauan dan perbaikan lingkungan yang rusak
3.
Mengadakan perawatan dan pengendalian lingkungan hidup
8)
Seksi Hubungan Masyarakat (HUMAS)
Status : Berada dibawah koordinasi ketua III
Tugas dan kewajiban :
1.
Aktif dalam penyebaran informasi dan pencarian informasi/
berita terbaru yang berhubungan dengan keorganisasian dan kepemudaan.
2.
Menjalin hubungan yang harmonis baik sesama anggota
Karang Taruna, masyarakat, perangkat desa, dan semua pihak
3.
Bermitra atau bekerjasama dengan sejumlah organisasi
Karang Taruna di daerah lain
9)
Seksi Keamanan
Status : Berada dibawah koordinasi ketua III
Tugas dan kewajiban :
1.
Menjaga dan memperkuat ketahanan, keamanan serta
ketentraman masyarakat.
2.
Membentuk tim perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan
pelayanan bantuan advokasi hukum pada masyarakat sebatas kemampuan.
3.
Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan/
kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika diperlukan.
10) Seksi srikandi
Status : Berada dibawah koordinasi sekertaris
Tugas dan kewajiban :
1.
Mengkoordinasi dan merealisasikan kegiatan yang telah
diagendakan
2.
Secara independent berhak membuat program kerjanya sendiri
wah kangen masa2 msh jadi karang taruna
BalasHapussalam knl Kampung Inggris